- Antara/HO-
Polisi Tangkap Begal Bersenjata Tajam di Tangerang
Tangerang - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang melalui jajaran Polsek Pasar Kemis menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pelaku begal dengan bersenjata tajam.
Para pelaku tersebut berinisial ES (20) dan DB (17). Keduanya merupakan warga Perum Serdang Asri, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Rabu menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis-Cikupa, Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya, pada Jumat (31/12/2022) tengah malam.
"Korban inisial SP, seorang perempuan usia 29 tahun, saat itu hendak pulang ke Cikupa usai bekerja," ucapnya.
Ia menjelaskan, korban yang berkendara seorang diri tiba-tiba dipepet oleh kedua tersangka. Salah satu tersangka bahkan mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah korban. Merasa ketakutan, korban kemudian berlari dan meninggalkan sepeda motor miliknya.
"Kedua tersangka kemudian mengambil sepeda motor korban," katanya.
Setelah kejadian tersebut, lanjutnya, korban kemudian melapor ke Polsek Pasar Kemis dan petugas langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyidikan serta menyelidiki kasus itu. Kemudian tidak lama petugas pun mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ungkap dia. (ant/prs)