Dok. Lokasi PIK 2..
Sumber :
  • Istimewa

Pembebasan Lahan PIK2 Sumbang PAD 26 Persen Untuk Kabupaten Tangerang

Sabtu, 13 Juli 2024 - 18:51 WIB

tvOnenews.com - Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota, menyampaikan respon positif terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang yang signifikan berkat adanya proyek pengembangan PIK2

"Sejauh ini kontribusi pengembang cukup Signifikan untuk Pedapatan Asli Daerah ( PAD )  Kabupaten Tangerang," ujar Maskota Ketua APDESI Kabupaten Tangerang.

Pembangunan yang dilakukan di kawasan pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang tidak hanya meningkatkan PAD tetapi juga berdampak positif terhadap kemajuan ekonomi masyarakat setempat. Maskota menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat mendukung proyek ini karena membuka lapangan pekerjaan baru dan memberikan dampak ekonomi yang luas.

Menurut data, PAD Kabupaten Tangerang meningkat sebesar 26,49 persen dari target APBD, menunjukkan kontribusi besar dari pengembangan kawasan PIK2. Pengembangan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) telah berhasil menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar secara signifikan. Agung Sedayu Group, pengembang PIK2, melaksanakan perekrutan tenaga kerja lokal untuk berbagai posisi, membuka peluang besar bagi warga setempat tanpa batasan klasifikasi tertentu. 

"Langkah ini tidak hanya meningkatkan perekonomian daerah tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan baru, mendukung kemajuan ekonomi di kawasan PIK2," sambung Maskota yang juga Kepala Desa Belimbing, Kabupaten Tangerang.

Disamping itu Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota, merespon kritik yang dilontarkan oleh Said Didu mengenai proses pembebasan lahan oleh pengembang PIK2. Said Didu mengkritik bahwa pembebasan lahan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan melibatkan preman. Namun, kritik ini telah dibantah oleh berbagai pihak.

Pihak PT Agung Sedayu Group (ASG), pengembang PIK2, menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan harga pembelian tanah sering kali lebih tinggi dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). 

Respons ini menunjukkan bahwa pihak terkait berusaha menjaga keterbukaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat dalam proses pembebasan lahan untuk proyek PIK2.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral