- Antara
Sinergi BUMN dan BP Jamsostek Kolaborasi untuk Kesejahteraan Pekerja
tvOnenews.com - Federasi Serikat Pekerja Sinergi Badan Usaha Milik Negara (FSP Sinergi BUMN) mengadakan audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) untuk membahas isu-isu strategis terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat BP Jamsostek ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para pemangku kepentingan dari BUMN dan serikat pekerja.
Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN dan BP Jamsostek berkomitmen untuk mengawal keselamatan kerja, ketenangan bekerja, dan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan dari BP Jamsostek. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam pengawasan dan pemeriksaan data pekerja, memastikan kesejahteraan mereka, serta mensosialisasikan program-program jaminan sosial yang bermanfaat.
Kolaborasi untuk Pengawasan dan Kesejahteraan.
Ady Hendratta, Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BP Jamsostek, menggarisbawahi pentingnya bantuan Serikat Pekerja BUMN dalam pengawasan dan pemeriksaan data pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka." Diskusi dengan teman-teman dari FSP Sinergi BUMN Dengan topik administrasi pembayaran, perlakuan pekerja front office, dan masalah-masalah lain yang berhubungan dengan Jamsostek," ujar Ady Hendratta
Anton Witarman, Ketua Umum FSP Sinergi BUMN, memperkenalkan peserta audiensi dari berbagai BUMN seperti Serikat Karyawan Jasa Marga,Serrikat Karyawan Garuda Indonesia, Skynav, Sekar Citilink, SP TPK Koja, GMF Employee Club dan Federasi Kesehatan. Anton berencana Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) FSP di Bandung yang akan datang.
"Akan Membahas isu jaminan sosial, termasuk kepesertaan anggota, kepatuhan, dan kendala teknis yang sering terjadi dalam penanganan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/07).
FSP Sinergi BUMN mengapresiasi Penjelasan Program Jamsostek mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam memiliki rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program MLT ini mencakup: