Penyidik Kejati Banten sita uang Rp1 Milliar dari kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.
Sumber :
  • timtvOne - Rusdy Muslim

Kejati Banten Sita Uang Rp 1 Miliar dan Dokumen dari Kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:25 WIB

Proses penyitaan yang dilakukan oleh Kejati Banten berlangsung sekitar 2,5 jam dan usai mengambil barang bukti tim penyidik langsung kembali ke kantor Kejati Banten dengan membawa barang bukti yang disita.

(Rusdy Muslim/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral