Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 216 orang asing sepanjang kurun Januari hingga Oktober 2024..
Sumber :
  • Istimewa

216 Orang Asing Diamankan Imigrasi Soekarno-Hatta

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:57 WIB

tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 216 orang asing sepanjang kurun Januari hingga Oktober 2024. Mereka ditangkap dari 2 titik di Cengkareng dan Kalideres Jakarta Barat. 

Operasi  Gabungan Jagratara dan Jakarta-Bali itu menangkap 216 Warga Negara Asing terbanyak asal Nigeria sebanyak 51 orang disusul WN Tiongkok, Amerika Serikat (17) dan Thailand (15). Selebihnya berasal dari Suriah, Australia, Korea Selatan, Kanada, Lebanon dan Arab Saudi serta negara lainnya. 

Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta Subki Miuldi mengatakan  dalam kurun waktu Januari – Oktober 2024 Imigrasi Soekarno-Hatta telah berhasil mengenakan Tindakan Adminstratif Keimigrasian terhadap 216 WNA itu. 

"Tindakan ini diambil sebagai langkah tegas dan konsisten dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran imigrasi serta menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas sistem imigrasi di tanah air,”kata Subki Kamis 17 Oktober 2024.

Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Soekarno-Hatta, Arfa Yudha Indriawan mengatakan dari pelaksanaan Operasi Jagratara I dan II sebelumnya, terdapat 4 Warga Negara Nigeria yang kini telah dinaikkan ke ranah penyidikan. 

'Mereka diduga melakukan pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian dengan tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas," kata Arfa. 

Arfa menyebut pelanggaran itu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 116 Jo. 71 huruf b. bunyinya, “Setiap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia wajib memperlihatkan dan menyerahkan Dokumen Perjalanan atau Izin Tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh Pejabat Imigrasi yang bertugas dalam rangka pengawasan Keimigrasian”

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:32
16:52
01:55
01:09
03:04
01:55
Viral