Pung Nugroho Saksono, Dirjen PSDKP KKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan).
Sumber :
  • Istimewa

Masyarakat Dikabarkan Akan Segera Cabut Pagar Laut di Tangerang, Ini Tanggapan Dirjen PSDKP KKP

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:01 WIB

Pung menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada eksosistem pesisir.

Sebelumnya  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan pada Kamis (9/1/2024) untuk meminta pihak yang  bertanggung memasang pagar laut,  segera membongkar pagar laut sepanjang 30 km dalam waktu 20 hari.(chm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:52
10:14
01:07
04:54
01:50
07:48
Viral