Sebuah mobil jadi korban kejahatan pecah kaca. Pelaku berhasil menggasak 38 BPKB.
Sumber :
  • Rusdi Muslim

Kaca Mobil Dipecah, Pelaku Gondol 38 BPKB dan STNK Kendaraan Senilai 600 Juta

Selasa, 1 Maret 2022 - 13:03 WIB

Tangerang, Banten - Hati-hati bila memarkir kendaraan anda saat berkunjung ke suatu tempat. Musibah yang dialami pasangan suami istri di Kota Tagerang, Banten ini bisa jadi pelajaran. Kaca mobilnya dipecah dan 38 BPKB serta STNK senilai Rp.600 Juta digondol pelaku. 

Ade, Pemilik mobil awalnya hendak makan di salah satu restoran di Jalan Raya Raden Fatah, Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Mereka meninggalkan mobil dakan kondisi terkunci di lokasi yang diyakini aman. Namun tak sampai 10 menit, alarm mobil berbunyi. 

"Saya baru turun dari mobil, sama istri saya. Pas ditinggal, baru 10 menit, langsung bunyi alarmnya, pas dilihat mobil saya kacanya sudah pecah, dan barang-barang di dalam mobil dicuri," kata pemilik mobil, Ade, Selasa, 1 Maret 2022.

Ternyata bukan cuma mobilnya saja yang jadi korban kejahatan. Sebuah mobil lain di lokasi yang sama juga menjadi korban pecah kaca. Namun, ia tidak mengetahui kerugian yang dialami si pemilik.

"Bukan saya saja, tapi ada lagi korbanya, cuma gak tahu pasti," ujarnya.

Para korban saat kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciledug. Mereka berharap kasusnya bisa ditangani dengan cepat. (Rusdy Muslim/Hdi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:27
07:31
02:32
06:34
01:20
02:36
Viral