- Antara
Kejati Banten Tahan Empat Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan
Tersangka AP kemudian membayarkan ke Bank Banten. Setelah dibayarkan, MBI mengirimkan data pembayaran ke tersangka B yang berada di luar Kantor UPTD Samsat Kelapa Dua. Kemudian B yang telah mengetahui kata kunci dan VPN melakukan perubahan secara sistem, penetapan yang tadinya BBN I menjadi BBN II.
Penetapan yang telah diubah tersebut dikirimkan melalui jaringan pribadi ke MBI dan selanjutnya MBI kembali ke Bank Banten untuk melakukan perbaikan pembayaran atas penetapan yang telah dimanipulasi. Selanjutnya hasil selisih kelebihan uang tersebut oleh MBI diserahkan kepada Z.
"Selanjutnya uang-uang hasil perbuatan melawan hukum tersebut diserahkan kepada tersangka AP untuk dikumpulkan. Hal ini dilakukan para tersangka sejak Bulan Juni 2021 sampai Bulan Februari 2022," kata Ivan.
Tersangka MBI, B, dan AP melakukan juga hal tersebut tanpa sepengetahuan Z sejak Agustus 2021 hingga Februari 2022 karena mereka merasa tidak mendapat jatah seperti yang dijanjikan Z
Selanjutnya, uang hasil yang telah dikumpulkan tersebut, oleh para tersangka untuk membeli mobil, motor, rumah, dan keperluan lainnya. (umm/ant)