- Rusdy Muslim
Ratusan Napi Wanita Lapas Tangerang Mendapat Remisi Lebaran
Tangerang, Banten - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Perempuan Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dalam pemberian remisi itu, setiap warga binaan mendapatkan masa pengurangan tahanan, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Pemberian itu diberikan usai menjalankan ibadah sholat Idul Fitri 1443 Hijriah dengan total tahanan sebanyak 205 orang dari 380 orang.
Kepala Lapas Kelas Dua A Perempuan Tangerang, Esti Wahyuningsih mengatakan, remisi atau pengurangan masa tahanan yang diberikan ini, setelah warga binaan menjalankan asimilasi dengan baik.
"Mereka telah menjalani asimilasi dengan baik, seperti berperilaku baik serta mengikuti sejumlah kegiatan kerja selama di dalam penjara," katanya, Senin (2/5/2022).
Remisi itu diberikan kepada para narapidana yang terlibat beberapa kasus mulai dari narkoba, tindak pidana korupsi.
"Remisi ini diberikan dengan harapan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga binaan," ujarnya. (rmm/act)