- Shutterstock
Anak Tunarungu Jadi Korban Kekerasan, Diikat oleh Warga Rempoa Kota Tangsel
Tangerang Selatan - Seorang anak disabilitas tunarungu berinisial R (12) menjadi korban kekerasan oleh warga di Jalan Ir H. Juanda Gang Saimin RT 02/01, Rempoa, Ciputat Timur.
Insiden kekerasan yang menimpa anak tunarungu itu dikonfirmasikan oleh Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto.
"Anak tunarungu itu, ini kejadiannya sudah tanggal 28 Mei 2022," kata Tri saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Kota Tangsel, Jumat (8/7/2022).
Tri menuturkan aksi kekerasan yang menimpa anak disabilitas tersebut dilakukan secara beramai-ramai oleh warga sekitar.
Menurutnya warga melakukan kekerasan itu akibat sang anak yang kerap berulah di lingkungan setempat.
"Anak ini tunarungu, kekerasannya itu diikat si anak ini tangannya sama warga karena anak ini mengamuk versi warga," ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat itu sang anak berulah dengan menabrak gerobak tukang bubur pada 28 Mei 2022 kemarin.
"Jadi yang mengikat tangannya warga sekitar hanya beda RT sama rumahnya (anak disabilitas-red). Memang kata RT di situ anaknya suka berulah jadi puasa saat itu katanya nabrak gerobak tukang bubur," ungkapnya.
Saat pengikatan berlangsung, warga kemudian memanggil pejabat lingkungan setempat agar dapat menengahi permasalahan tersebut.
Ketua RW setempat berinisiatif memanggil orang tua dari anak disabilitas tersebut. Namun setibanya di lokasi, orang tua tak terima melihat kondisi sang anaknya yang telah diikat oleh warga.
Akhirnya pihak orang tua melaporkan insiden kekerasan tersebut kepada pihak Unit Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangsel.
"Jadi orang tua datang ke lokasi melihat anaknya sudah diikat dan tangannya luka, enggak terima dilaporkan pihak polisi," ungkapnya.
Adapun saat ini kasus kekerasan terhadap anak disabilitas itu masih ditangani pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel. (iki/ree)