Polisi Dalami Kasus Kekerasan Anak Tunarungu oleh Sekelompok Warga Rempoa, Kota Tangsel.
Sumber :
  • Pixabay

Polisi Dalami Kasus Kekerasan Anak Tunarungu oleh Sekelompok Warga Rempoa, Kota Tangsel

Jumat, 8 Juli 2022 - 20:33 WIB

Tangerang Selatan - Seorang anak tunarungu berinisial R (12) menjadi korban kekerasan oleh sekelompok warga Jalan Ir H. Juanda, Gang Saimin RT 02/01, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangsel, Iptu Siswanto membenarkan adanya laporan yang masuk ke pihaknya terkait aksi kekerasan oleh sekolompok warga Rempoa itu. 

"Iya itu benar sudah ada LPnya (Laporan Polisi). LP tanggal 4 Juni 2022 kalau kejadian tanggal 28 Mei 2022," kata Siswanto saat dikonfirmasi Tvonenews.com, Kota Tangsel, Jumat (8/7/2022).

Siswanto menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah penyelidikan terkait aksi kekerasan terhadap anak disabilitas itu. 

Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan aksi kekerasan tersebut lantaran korban yang belum dapat dimintai keterangan. 

"Kita masih pemeriksaan ini secara riilnya kita belum tahu persis cuman yang awalan seperti itu, mungkin ada unsur kekesalan warga. Tapi saya juga masih belum tahu persis riilnya, masih tindaklanjuti," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tri Purwanto menuturkan aksi kekerasan yang menimpa anak disabilitas itu dilakukan secara beramai-ramai oleh warga sekitar. 

Menurutnya warga melakukan kekerasan tersebut karena sang anak yang kerap berulah di lingkungan setempat. 

"Anak ini tunarungu, kekerasannya itu diikat si anak ini tangannya sama warga karena anak ini mengamuk versi warga," ungkapnya. 

Saat itu anak disabilitas tersebut berulah dengan menabrak gerobak tukang bubur pada 28 Mei 2022 kemarin. 

"Jadi yang mengikat tangannya warga sekitar hanya beda RT sama rumahnya (anak disabilitas-red). Memang kata RT di situ anaknya suka berulah jadi puasa saat itu katanya nabrak gerobak tukang bubur," ungkapnya. 

Saat pengikatan berlangsung, warga kemudian memanggil pejabat lingkungan setempat agar dapat menengahi permasalahan tersebut. 

Kemudian Ketua RW setempat berinisiatif memanggil orang tua dari anak disabilitas tersebut. 

Namun setibanya di lokasi, orang tuanya tak terima melihat kondisi sang anak yang telah diikat oleh warga. 

Akhirnya pihak orang tua melaporkan insiden kekerasan tersebut kepada pihak Unit Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangsel. 

"Jadi orang tua datang ke lokasi melihat anaknya sudah diikat dan tangannya luka, enggak terima dilaporkan pihak polisi," ungkapnya. 

Adapun saat ini kasus kekerasan terhadap anak disabilitas itu masih ditangani pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel. (iki/ree) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral