Tersangka Pencabulan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Cabuli 3 Siswa, Guru Agama di Tangerang Ditangkap di Bogor

Selasa, 19 Juli 2022 - 19:16 WIB

"Ketiga korban ini menceritakan kepada guru sekolah, kemudian pihak guru menghubungi orang tua dan saat mereka datang kesekolah kemudian sang guru menceritakan apa yang dialami oleh anak mereka," ungkapnya. 

Beruntung usai pengakuan korban, pihak sekolah beserta orang tua bersepakat melaporkan aksi pencabulan itu kepada pihak kepolisian setempat. 

Pelaku segeraditangkap pihak kepolisian di kawasan Parung Panjang, Bogor dengan sejumlah alat bukti terkait aksi pencabulan yag dilakukan. 

"Pelaku ditangkap pada Minggu (17/7/2022) lalu tetapi laporan yang dibuat oleh Polres itu kemudian 1 hari setelah dilaporkan ini bisa diungkap oleh Satreskrim Tangsel dengan menangkap pelakunya yang pada saat itu berada di Parung Panjang. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui setelah ditunjukkan bukti-bukti terkait dengan kejahatannya," katanya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancman hukuman paling singkat 5 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (raa/ebs) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
02:42
04:15
00:55
01:03
01:44
Viral