Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Banten, Masjuno.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Turut Bebas Bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang

Selasa, 6 September 2022 - 16:52 WIB

Majelis Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyunat hukuman Pinangki dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara karena alasan ibu rumah tangga akibat terseret kasus Tipikor berupa kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra. (raa/ree) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral