- Rusdy Muslim
Cerita Agus Petani Buta Huruf Tersangka Perusakan Portal Padi Padi Picnic, Iya-Iya Saja saat di Kantor Polisi
Tangerang, Banten - Agus (47) petani di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menceritakan kebingungannya usai penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus perusakan portal di area masuk Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji.
Dengan tubuh yang bergetar, warga Desa Kramat Pakuhaji ini mengaku awalnya tidak tahu jika dia terlibat dalam kasus perusakan portal tempat wisata Padi Padi Picnic.
"Saya tahu ketika dapat surat dari Ketua RT, karena saya gak bisa baca, pak RT bilang kalau saya dipanggil polisi untuk diperiksa," katanya, Kamis (8/9/2022).
Ayah dua anak ini kemudian memenuhi panggilan polisi itu. Namun ternyata langsung ditetapkan tersangka.
Selama menjalani pemeriksaan Agus yang merupakan petani penggarap sawah itu mengaku tidak paham dengan masalah yang dipersoalkan.
"Saya iya iya saja ketika ditanya polisi. Saya enggak tau apa itu tersangka. Setelah dikasih tahu pemilik Padi Padi dan pengacara, saya jadi takut dipenjara, kasihan keluarga dan anak saya mikirin masalah ini. Saya juga gak bisa tidur kepikiran terus," ujarnya sembari menahan tangis.