- Istimewa
Ketua IDI Tangsel Tak Kunjung Keluarkan Izin Praktik, Tiga Dokter Umum Mengadu ke IDI Provinsi Banten
Banten - Tiga dokter umum yang berpraktik di rumah sakit swasta di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Banten.
Kedatangan tiga dokter umum tersebut guna mempertanyakan surat rekomendasi legalitasnya dalam praktik yang belum ditandatangani oleh Ketua IDI Tangsel, Fajar Siddiq.
Pasalnya, surat rekomendasi legalitas itu tak kunjung terbit usai permohonan dilayangkan sejak 24 Juli 2022.
"Namun SIP ini kan dibuat harus memiliki surat rekomendasi dari IDI setempat yaitu IDI cabang Tangsel. Berkas sudah diajukan itu sejak 24 Juli 2022, namun sampai sekarang surat rekomendasi itu belum diproses. Seharusnya 7 hari kerja, tapi sampai sekarang belum diproses, harusnya dari ketua IDI Tangsel mengeluarkan surat secara tertulis," ujar Herman selaku dokter umum yang berpraktek di RS Bhineka Bakti Husada kepada awak media, Kota Tangsel, Banten, Kamis (15/9/2022).
Herman menjelaskan pihaknya sangat memerlukan kesegeraan penerbitan surat rekomendasi legalitas praktik.
Sebab, kata Herman, rumah sakit tempat ia bersama dua rekannya bekerja itu masih kekurangan tenaga dokter umum.
Pihaknya pun bingung usai Ketua IDI Tangsel, Fajar Siddiq tak kunjung memberikan alasan terkait belum diterbitkannya surat rekomendasi legalitas ijin praktik tersebut.
"Alasannya apa sampai saat ini kita juga belum tahu dan belum menerima surat tertulis tersebut. Seharusnya 7 hari itu selesai surat rekomendasi, tapi sejak 24 Juli lalu sampai sekarang belum diproses. Kalau surat rekomendasi keluar, SIP tidak terbit dari perizinan. Kalau SIP tidak ada, legalitas dokter untuk berpraktek ya tidak ada," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua IDI Provinsi Banten Darmawan M. Sophian mengaku belum mengetahui adanya pengajuan surat rekomendasi izin praktik terhadap tiga dokter umum yang belum diterbitkan oleh Ketua IDI Tangsel, Fajar Siddiq.
Ia mengaku pihaknya bakal segera mempelajari kasus itu terlebih dahulu sebelum menyampaikannya ke publik.
"Saya belum tahu, nanti saya coba pelajari dulu ya. Keterangannya saya belum lihat juga, apa kendalanya terkait rekomendasi seperti apa. Untuk pastinya saya pelajari dulu ya, karena saya lagi praktek di Pandeglang," ungkap Darmawan saat dihubungi secara terpisah, Banten, Kamis (15/9/2022). (raa/mut)