- kejari-kotatangerang.kejaksaan.go.id
Kejari Kota Tangerang Munculkan Program Tilang Kejaksaan
"Jika sudah membayar pelanggar juga diwajibkan menyertakan bukti bayar yang dikirim melalui hotline tersebut," kata Romy
Pelayanan kejari Kota Tangerang dapat dilakukan sesuai permintaan pelanggan melalui JNT dan kantor pos indonesia
"Untuk tanggal lewat pengambilan barang buktinya bisa diambil di kejaksaan pada hari senin-kamis dari pukul 07.00-15.00 WIB, sedangkan tanggal baru bisa diambil di kantor Pos Indonesia pada hari jumat," ujar Romy yang pertama memprakarsai pengambilan melalui kantor Pos Indonesia.
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pun menyebutkan program denda tilang lainnya yakni, PATI (pelayanan antar tilang) yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia dimana pun tinggal dan menetap.
Sementara ketua JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Kota Tangerang, Jojo Sudirdjo mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri Kota Tangerang dalam proses pelayanan online denda tilang bagi warga Tangerang.
"Kami melihat patut di apresiasi karena memudahkan warga untuk pengurusan denda tilang di Kejaksaan barangkali terbaik di Banten," terang Jojo
Program unggulan yang diluncurkan bernama PATI (Program Antar Tilang) yaitu program yang memberi pelayanan pada warga yang terkena tilang setelah diputus pengadilan di antar ke rumah pelanggar.