Sumber :
- tim tvonenews/Rizki Amana
Polisi Gerebek Ruko Pengoplos Gas LPG Bersubsidi di Kawasan Pamulang
Selasa, 27 September 2022 - 16:28 WIB
"Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas Bumi sebagaimana telah dirubah berdasarkan pasal 40 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana 6 tahun," kata Sarly.
"Pasal 62 jo pasal 8 huruf B dan C UU Nomor 08 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 milyar. Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal dengan ancaman pidana 6 bulan," sambungnya. (raa/ito)