Polda Banten catat empat rumah di Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak rusak pascabencana gempa.
Sumber :
  • Antara

Polda Banten Mencatat Empat Rumah Warga Rusak Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak Akibat Gempa Magnitudo 5,5

Senin, 10 Oktober 2022 - 05:36 WIB

Serang, Banten - Kepolisian Daerah Banten mencatat empat rumah di Kecamatan Cirinten Kabupaten Lebak rusak pascabencana gempa terjadi Minggu (9/10) Pukul 17.02 WIB dengan magnitudo 5,5 di titik koordinat 7,09 derajat Lintang Selatan (LS) dan 106,08 derajat Bujur Timur (BT) Bayah.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Serang, Senin mengatakan keempat rumah yang rusak pasca gempa itu berdasarkan hasil laporan masyarakat.

Petugas Polsek Cirinten setelah hujan reda melakukan patroli dan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya kerusakan rumah warga di beberapa titik. Dalam kejadian gempa tersebut, tidak ada korban jiwa, namun hanya kerugian materil.
 
Keempat rumah yang mengalami kerusakan dan kerugian materil pascabencana gempa itu antara lain milik Suhadi (48) warga Desa Badur Kecamatan Cirinten dengan rusak bagian dapur semi permanen dan kerugian Rp12 juta.
 
Umbi (55) warga Desa Datarcae Kecamatan Cirinten rusak tembok depan ruang tamu dengan kerugian Rp7 juta, Santani (47) warga Desa Datarcae Kecamatan Cirinten rusak tembok retak depan rumah dan ruang tamu dengan kerugian Rp3 juta, serta Pulung (34) warga Desa Datarcae Kecamatan Cirinten rusak dapur bambu dengan kerugian Rp2 juta.
 
“Petugas yang mendatangi tempat kejadian perkara ( TKP) juga membantu warga membersihkan sisa puing yang runtuh pascabencana gempa itu, ” ujar Shinto.
 
Shinto menyampaikan akan terus mengupdate perkembangan terkini terkait gempa dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada menghadapi gempa susulan yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
 
"Kami akan selalu mengupdate hasil terkini dan mengimbau warga untuk tidak panik namun tetap waspada dan tetap mengikuti arahan dari petugas," jelas Shinto. (ant/ade)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral