Ilustrasi bencana.
Sumber :
  • Antara

Masyarakat Banten Diminta Waspada dan Siaga terhadap Bencana

Jumat, 14 Oktober 2022 - 06:12 WIB

Banten - Masyarakat Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diminta waspada dan siap siaga atasi dampak hujan deras pada malam hingga dini hari untuk mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa.
 
"Cuaca buruk di daerah itu masih berpeluang berdasarkan laporan BMKG," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak, Kamis (13/10/2022).
 
Masyarakat Kabupaten Lebak dapat meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca buruk yang ditandai hujan deras disertai petir dan angin kencang.
 
Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak menjadikan daerah langganan banjir, longsor, gelombang tinggi, angin puting beliung, sebab topografinya perbukitan, pegunungan, aliran sungai dan pesisir pantai.
 
Saat ini, bencana alam di Kabupaten Lebak menerjang enam kecamatan yakni Bayah, Sajira, Panggarangan, Cilograng, Cibeber dan Cigemblong.
 
Oleh karena itu, BPBD Lebak mengimbau jika hujan deras pada malam hingga dinihari agar meningkat kewaspadaan agar tidak menimbulkan korban jiwa.
 
"Kami minta warga bisa mengoptimalkan pengamanan ronda malam sampai dini hari, karena cuaca buruk dapat mengakibatkan bencana alam," katanya.
 
Ia mengatakan, BPBD Lebak mempersiapkan peralatan evakuasi dan persediaan logistik untuk menyalurkan kebutuhan bahan pokok dan obat-obatan.
 
Selain itu juga mengerahkan 28 relawan inti untuk melakukan pemantauan jika menghadapi curah deras.
 
"Kami minta warga jika curah hujan tinggi maka sebaiknya mengungsi ke tempat yang lebih aman, " katanya.
 
BPBD Lebak mencatat 655 rumah terdampak banjir dan longsor yang terjadi Minggu (9/10), namun tidak menimbulkan korban jiwa maupun pengungsian.
 
Dari 655 rumah yang terkena bencana alam itu, di antaranya 124 rumah mengalami kerusakan kategori berat, sedang dan ringan.
 
Selain itu juga lima jembatan gantung terputus, 45 titik ruas jalan ambles dan 25 hektare areal persawahan terancam gagal panen, satu pondok pesantren, masjid dan sekolah mengalami kerusakan.
 
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan dari tanggal 9 sampai 23 Oktober 2022.
 
"Kami berharap kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan bisa secepatnya dibangun agar kehidupan masyarakat kembali normal," katanya menjelaskan.(ant/ppk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:43
06:13
04:11
02:27
02:15
05:58
Viral