Apotek di Kota Tangerang memberikan informasi kepada pembeli mengenai penghentian sementara penjualan obat sirop terkait kasus gagal ginjal akut..
Sumber :
  • Antara

Dinkes Kota Tangerang Siapkan RS Khusus Kasus Gagal Ginjal Usai 4 Orang Meninggal

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:11 WIB

Dari surat edaran pertama Kementerian Kesehatan, Dinkes Kota Tangerang langsung menginstruksikan untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup dan untuk tidak meresepkan obat sirup.

Lalu, Dinkes juga langsung melakukan sosialisasi ke organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia, IDI, dan sebagainya. Di surat edaran terbaru, ada list obat yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan Kementerian Kesehatan.

"Kita tugaskan petugas dari puskesmas langsung mulai turun ke apotek dan toko obat untuk memastikan hanya menjual obat-obatan yang dinyatakan aman," ujarnya.

(ant/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral