- Istimewa
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Kepala Toko "Total Buah Segar" Serpong
Jakarta - Petugas Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana wanita pegawai toko ‘Total Buah Segar’ berinisal R (31 tahun) di kamar mes yang berlokasi di Jalan Astek Lengkong Gudang RT 001 RW 004, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Ironisnya pria berinisial P (27), merupakan teman satu mes korban.
“Dari petunjuk dan alat bukti inisial SP, kemudian kita melakukan interogasi dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut AKBP Sarly, pelaku nekat menghabisi nyawa R lantaran kesal tidak dipinjami uang sebesar Rp250 ribu untuk menebus motor yang digadaikan.
Adapun motif pembunuhan ini diduga kuat berkaitan dengan pencurian dilakukan oleh S (27). Saat itu, pelaku butuh uang untuk tebus motor mertua.
Menurut AKBP Sharly, mulanya SP meminjam uang sebesar Rp250 ribu kepada korban pada Sabtu pagi. Uang itu hendak digunakan SP untuk menebus motor mertuanya yang digadaikan.
“Oleh korban tidak dikasih. Kemudian dia (SP) kembali ke kamarnya dan merenung, apakah dia harus membunuh untuk memperoleh harta korban atau tidak,” ujar AKBP Sarly.
Sekitar 10 menit kemudian, SP kembali ke kamar R. Ia berpura-pura meminta balsam untuk mengatasi perutnya yang sakit. Pada saat R berbalik badan mencari balsam, SP lantas menerjangnya. Ia mencekik dan membekap korban.
“Pelaku menaiki badannya, (korban) dicekik hampir 10 menit dan juga dibekap sehingga di sekitar leher korban timbul luka memar,” ujar AKBP Sarly.
“Setelah itu, tersangka mengambil barang-barangnya korban, berupa satu buah dompet, HP merek Oppo, gelang emas kaki, gelang emas tangan,” lanjut dia.
Pelaku kemudian menyimpan harta korban di suatu tempat yang ditutup dengan karung di atasnya. Rencananya, pelaku akan mengambilnya kembali.
AKBP Sarly menyebutkan bahwa kasus pembunuhan terhadap karyawati Total Buah berinisial R (31) terungkap dari patahan kuku korban yang ada di lokasi kejadian. Patahan kuku itu kemudian menjadi petunjuk yang mengarah kepada seorang saksi berinisial SP (27), yang memiliki luka bekas cakaran di sekitar pipinya.
“Dari hasil olah TKP dapat kami identifikasikan ada beberapa petunjuk yang kami dapatkan di sekitar lokasi kamar korban, yaitu berupa patahan dari kuku korban,” ujar AKBP Sarly.
SP kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami mencurigai sesuai dengan petunjuk luka cakar di wajah. Awalnya dijadikan saksi, lalu ditetapkan tersangka,” kata dia.
Selain itu, beberapa sidik jari pelaku juga ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) yang memperkuat alat bukti dan petunjuk. Dari situ, SP yang merupakan bawahan korban, akhirnya teridentifikasi sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan ini.
Pelaku sempat mengelabui petugas dengan menghilangkan jejak. Tetapi, aksinya berhasil diungkap petugas dari barang bukti dan petunjuk di lokasi.
“Dia berpura-pura sewaktu ramai-ramai dia kembali lagi untuk datang seolah dia tidak tahu apa yang terjadi,” ujar AKBP Sarly.(chm)