Rapat finalisasi Perbub LGBT di Garut.
Sumber :
  • Taufiq Hidayah/tvOne

2 Pekan Lagi Perbup dan Satgas Anti LGBT di Garut Terbit

Senin, 13 Februari 2023 - 11:57 WIB

Garut, tvOnenews.com – Dua pekan lagi Perbup anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) dan Satgasnya terbit.

Perbup dan Satgas anti LGBT di Garut merupakan perubahan dengan penambahan pasal larangan kegiatan LGBT di Perbup anti maksiat.

Gerakan kampanye LGBT yang digaungkan oleh komunitas LGBT atas hak asasi manusia di Garut siap-siap mendapat sanksi tegas.

Pasalnya, Perbup baru itu memuat pasal larangan kegiatan LGBT dalam perubahan Perbup anti maksiat yang sudah lama ada di Garut.

Penambahan pasal terkait LGBT dalam Perbup serta menambah fungsi Satgas akan menjadi langkah baru di Garut untuk mengawasi komunitas LGBT.

Perbup itu dibahas oleh Bupati Garut bersama Bagian Hukum Pemerintah Daerah Garut. Ini diisaksikan perwakilan tokoh ulama di Kantor Bupati Garut pada Senin (13/2/2023).

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan perlu adanya langkah serius untuk menanggulangi maraknya LGBT di Garut dengan cepat, yaitu dengan Perbup dan Satgas anti LGBT.

"Ini sudah audensi dengan DPRD dimana Peraturan Daerah (Perda) itu akan menjadi inisiatif Perda atas prakarsa serta inisiatif tokoh dan ulama di Garut. Segera dibuatkan naskah akademiknya. Kita akan mengajukan perubahan Prioritas Legislasi Daerah (Prolegda) untuk tahun 2023. Karena Perda anti maksiat belum ada Perbup-nya, maka akan dibuat Perbub anti maksiat memasukkan Pasal LGBT di dalamnya karena maksiat itu bukan hanya minuman keras, tapi kami memasukkan Pasal LGBT," kata Rudy, Senin (13/2/2023).

Rudy menambahkan proses Perda memerlukan waktu cukup lama. Langkah penerbitan Perbup baru bisa merespons cepat atas keresahan masyarakat terkait LGBT.

Apalagi hasil investigasi para tokoh ulama yang menemukan 3.000 komunitas LGBT di Garut sudah dianggap pelik oleh seluruh pihak.

"Investigasi ini harus melakukan tindakan preventif. Ini persoalannya pelik seperti perempuan dengan perempuan atau satu jenis dalam satu kondisi. Jadi kalau dua jenis kan bisa digerebek. Kalau satu jenis kan susah," jelasnya.

Koordinator Aliansi Umat Islam (AUI) Garut Ceng Aam, selaku wadah yang mengusung aturan anti LGBT di Garut, mengungkapkan langkah percepatan penerbitan Perbup anti LGBT merupakan langkah serius membatasi gerakan-gerakan LGBT.

Upaya terbitnya aturan lokal Garut ini merupakan usaha untuk membatasi LGBT yang sudah sangat memprihatinkan.

"Alhamdulilah para ulama menyambut baik aturan ini. Dalam 2 minggu ini bupati akan menerbitkan SK Satgas anti LGBT dan Perbup-nya. Ini kan lebih dekat dan lebih cepat. Jadi sambil menunggu Perda anti LGBT, Perbup anti maksiat yang ada pasal larangan LGBT bisa menjadi aturan tegas di masyarakat," tutup Ceng Aam. (thh/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral