- Antara
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Tak Lagi Diusulkan DPRD, Ridwan Kamil Diminta Turun Tangan
Jakarta, tvOnenews.com - Pejabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan diminta 'berkaca diri', karena para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi juga telah meminta Dani untuk melepas jabatannya.
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan), Dr Kolonel M Ikhwan Syahtaria mengatakan, beberapa pekan terakhir, aksi demo semakin banyak terjadi di Kabupaten Bekasi. Menurut dia, aksi-aksi tersebut terjadi lantaran ketidakmampuan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam mengelola pemerintahan.
"Kalau saya lihat, amati, dan cermati, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bikin gaduh terus. Bahkan, mulai akhir tahun lalu, banyak demo yang meminta agar Dani ini ditarik atau dicopot," kata Ikhwan kepada wartawam, Jumat (31/3/2023).
Tokoh dan pemerhati pemerintahan Bekasi ini juga menyesalkan banyaknya pelaporan yang dilakukan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Bekasi terhadap Dani. Laporan itu, ungkap dia, berkaitan dengan dugaan pelanggaran ringan hingga kode etik berat.
Namun begitu, ia mengaku kagum dengan kepiawaan Dani dalam memainkan taktik politik praktis. Menurut dia, Pj Bupati Bekasi itu sukses 'mengkondisikan' inspektorat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga mereka menolak adanya pelanggaran kode etik berat.
Karenanya, Ikhwan mendesak, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil untuk mengambil sikap tegas. Pada kenyataannya, lanjut dia, Dani sudah tak diterima oleh warga Bekasi, dan hal tersebut terlihat dari surat rekomendasi pergantian Pj Bupati Bekasi, yang dikirmkan DPRD Kabupaten Bekasi kepada Kemendagri.
"Harusnya, kondisi ini menjadi bahan introspeksi bagi Gubernur Jabar, Kemendagri, dan Dani Ramdan. Ia (Dani) harus bisa 'berkaca', dirinya sudah tidak diinginkan, hal tersebut terlihat dari usulan DPRD Kabupaten Bekasi kepada Kemendagri. Mereka mengusulkan tiga nama, yang tidak tidak menyertakan nama Dani," tutur dia.