Sumber :
- timtvOne - Erfan Septyawan
Polres Kuningan Tetapkan Sopir Mobil Bupati Jadi Tersangka
Selasa, 4 April 2023 - 06:19 WIB
Akibat perbuatannya sopir Bupati Kuningan dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.
(esn/ fis)