- Istimewa
Buntut Minta THR, BNN Jabar Nonaktifkan Kepala BNN Tasikmalaya
Arief mengatakan untuk sanksi tegas tentu ada setelah nantinya pemeriksaan selesai dan menjalani sidang disiplin maupun etik.
Arief mengatakan yang bersangkutan menjadi Kepala BNN Kota Tasikmalaya itu baru lima bulan. Namun, sudah viral diduga telah melakukan permohonan THR.
"Saya mengimbau kepada seluruh kepala BNN di Jabar untuk menjunjung tinggi integritas, tidak menyakiti hati rakyat dan selalu memberikan pelayanan yang maksimal,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, telah beredar surat dari BNN Kota Tasikmalaya meminta bantuan THR.
Bahkan, di surat tersebut ditandatangani oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan.
Kutipan surat tersebut bahwa keluarga BNN Kota Tasikmalaya memohon partisipasi dan apresiasi bapak/ibu/saudara untuk membantu berupa THR maupun paket lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya. (cka/nsi)