- Istimewa
Pemkot Bandung Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum untuk Yana Mulyana, Ema Sumarna Beberkan Alasannya
Bandung, tvOnenews.com - Pemerintahan kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum bagi Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana yang terjaring OTT KPK pada Jumat (14/4/2023).
"Kami sedang pikirkan untuk bantuan hukum. Mungkin kecondongannya beliau ambil pengacara sendiri dari beliau, karena ke saya secara pribadi dan kedinasan belum ada informasi apa pun," ujar Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/4/2023).
Menurut Ema, Yana Mulyana cenderung akan menggunakan jasa pengacaranya pribadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung itu mengatakan Pemkot Bandung tetap harus memikirkan hal tersebut karena bagaimana pun status Yana Mulyana sebagai wali kota Bandung belum dicabut.
"Bagaimana pun, beliau masih tetap wali kota Bandung dan pimpinan kami. Tentunya, kami, bagaimana loyalitas pada pimpinan harus kami lakukan. Tentunya, apa yang dilakukan sesuai dengan kapasitas kami, karena kami kan nggak boleh bertindak melebihi dari kewenangan kami. Hanya cara dan langkah sedang kami bahas dengan rekan-rekan," pungkas Ema.
Sebelumnya diberitakan, Yana Mulyana terjaring OTT oleh KPK dalam rangka penindakan hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet, pada Jumat malam.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya secara terpisah. Petugas pun membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.