Sumber :
- Taufiq Hidayah-tvOne
Dadang Buaya Jawara Asal Garut Lebih Sadis dari John Kei, Usai Serang Markas TNI dan Polsek Seorang Diri Kini Bantai 2 Pemotor
Rabu, 26 April 2023 - 07:14 WIB
Dadang Buaya dijatuhi vonis 2 tahun bui pada 22 September 2021. Bebas dari bui, Dadang Buaya kumat.
Kali ini ia menebas 2 pemotor asal Kecamatan Pameungpeuk pada Selasa (25/4/2023) dini hari sekitar pukul 02.05 WIB.
Korban atas nama Rony dan Opid harus dilarikan ke Puskesmas setempat karena mengalami luka bacok di kepala dan tangan.
"Jadi serempetan motor. Awalnya yang di dalam mobil Mang Dadang pas keluar ia bilang sing bener maneh mawa motor (yang benar kamu bawa motor) terus ribut-ribut sama teman. Terus bacok," kata Opid, salah seorang korban, Rabu (26/4/2023).
Dadang Buaya kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut atas kasus terbarunya itu. (thh/nsi)