Puluhan WNI menjadi korban perbudakan di Myanmar.
Sumber :
  • timtvOne - Endra Kusumah

Keluarga Noviana Korban "Trafficking" di Myanmar Sebut Birokrasi dan Diplomasi Sulitkan Pembebasan

Selasa, 2 Mei 2023 - 22:48 WIB

Cimahi, tvOnenews.com - Keluarga Noviana Indah Susanti (37) WNI asal Kota Cimahi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menunggu gerak pemerintah untuk membebaskan Noviana dari perbudakan. Noviana sudah hampir 7 bulan meninggalkan Indonesia dan diduga dipaksa untuk menjalankan "marketing" penipuan daring di Indonesia.

Dinda Meidhita, adik korban mengaku telah menempuh berbagai upaya untuk membebaskan Noviana bersama 19 rekannya yang lain. Dinda meminta agar pemerintah membuka jalur komunikasi dan diplomasi untuk  pembebasan Noviana.

Dinda menyebut saat ini Noviana berada di kawasan Myawaddy, Myanmar. Berdasar info yang ia terima, kawasan tersebut adalah kawasan konflik. 

“Om saya yang bekerja di maskapai garuda punya sahabat yang kerja di kedubes Yordania. Kemarin terakhir dari laporan kedubes Yordania sudah disampaikan ke KBRI Bangkok, katanya di Myawaddy wilayah komplik jadi memang agak susah.” Ujar Dinda Meidhita saat dihubungi Selasa (02/05/2023).

Lanjut Dinda untuk masuk ke wilayah Myawaddy penuh dengan birokrasi, tidak sembarang orang bisa memasuki wilayah tersebut. Bahkan untuk warga Myanmar sendiri pun sulit untuk bisa masuk ke Myawaddy terlebih warga negara lain. 

"Wilayah Mywaddy ini punya aturan tersendiri,katanya sehingga kalau ada yang bisa masuk kesitu bakalan terjadi perang saudara.” kata Dinda.

Melihat kondisi tersebut Dindan dan keluarga menyadari sulitnya untuk pembebasan kakaknya. Saat ini keluarga juga telah meminta pertolongan dari salah anggota Komisi 9 DPR RI

“Sekarang surat pengaduannya,sudah masuk ke Anggota DPR RI yang merupakan tangan kanan Jokowi. Katanya sudah dimasukan ke agenda meettingnya, pas ketemu di Bali tinggal menunggu tindak lanjutnya,” kata Dinda.

Saat ini sudah 8 hari setelah kabar dari Noviana yang mengaku disekap. Terakhir Noviana sempat panggilan video dengan keluarga dan menceritakan perlakuan buruk yang ia terima bersama WNI laiinya. 

Seperti diketahui sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan menjadi korban TPPO di Myanmar. Para korban disebut disekap dan disiksa, hingga dirampas kebebasannya tidak sedikit juga yang mendapatkan hukuman cambuk dan setrum kejut listrik apabila menolak bekerja maupun mencoba melarikan diri.

(eku/ fis)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral