Noviana Indah Susanti (37) satu diantara korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, menghubungi pihak keluarga..
Sumber :
  • tim tvone/Endra Kusumah

WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Kontak Pihak Keluarga, Sebut Perusahaan Minta Uang Tebusan 

Sabtu, 6 Mei 2023 - 11:22 WIB

Bandung Barat, tvonenews.com - Setelah 11 hari hilang kontak, akhirnya Jumat (5/5/2023) kemarin, Noviana Indah Susanti (37) yang merupakan satu diantara korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar menghubungi pihak keluarganya.

Novi menyebut kondisinya kian memburuk mengingat ia memiliki riwayat darah tinggi dan diabetes. Novi juga mengatakan bahwa pihak perusahaan di Myanmar minta uang tebusan Rp15 juta per untuk setiap WNI.

“Kemarin sempet dihubungi teh Indah, melalui hp temannya hampir setengah menit an,” Ujar Dinda Meidhita, adik dari Noviana Indah Susanti, Sabtu (6/5/2023).

Menurut Dinda, sewaktu menelpon Teh Indah tidak berlangsung lama atau setengah menitan. Itu pun hanya menceritakan untuk segera mengirimkan uang tebusan sebesar Rp15 Juta pada perusahannya.

“Karena alasan kondisi fisiknya sudah memburuk mengingat ia memiliki riwayat darah tinggi dan diabetes,”imbuhnya

Dinda mengatakan komunikasi bersama orang tua dilakukan melalui saluran telepon dari warga Negara Indonesia yang berada di Thailand, bahwa 4 WNI sudah terbebaskan dari perusahan tersebut.

“Ayah,malah sempat tidak menyangka dihubungi Teh Indah, terlebih no telponnya asing,” kata Dinda.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral