Karyawati AD menuturkan kisahnya yang menolak ajakan staycation dari atasan hingga berujung tidak diperpanjang kontrak.
Sumber :
  • tim tvone/suryo

Terbaru! Karyawati di Cikarang Tolak Staycation Berujung Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang Melapor ke Polisi

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:57 WIB

Bekasi, tvonenews.com - Seorang karyawati AD (23) yang mengaku kerap mendapatkan ajakan Staycation oleh atasannya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana akan melapor ke Mapolres Metro Bekasi.

Hal tersebut disampaikan AD yang didampingi anggota DPR RI Obon Tabroni saat ditemui pada Jumat (5/5/23) siang, menurut Obon dirinya akan mendampingi korban karyawati tolak staycation melapor ke Polres Metro Bekasi pada hari Sabtu (6/5/23).

"Ada seorang buruh perempuan yang mengadu ke saya karena resah, ya sudah kita ngbrol dulu sampai dimana sih persoalan yang ada, kemudian kita ketemu dan dia (korban) berharap tidak ada lagi teman-temannya yang mengalami hal yang sama pelecehan seksual," ujar Obon.

Menurut Obon, tidak boleh ada perlakuan-perlakuan asusila kepada para karyawati yang bekerja diperusahaan tersebut, jangan hanya karena kebutuhan agar bisa tetap bekerja lantas dijadikan kelemahan korban bagi atasan korban untuk berbuat asusila dengan ancaman putus kontrak kerja.

"Kedepannya, kita akan berdiskusi dengan intansi terkait, apakah ini ada masuk dalam unsur pidana atau tidak, ya kalau memang ada unsur pidana ya tentu akan kita laporkan supaya ada efek jera," jelasnya.

Obon menyebut dirinya akan memberikan pendampingan terhadap korban untuk mengungkap kasus tersebut. Selain itu juga, kata Obon, Ia juga membuka ruang pengaduan bagi para karyawati lainnya yang mengalami hal serupa.

"Iya intinya, mereka jangan takut melaporkan, jangan takut untuk bertindak, ini kan momen yang sangat bagus, selama ini permasalahan ini kan seperti gunung es, yang tidak kelihatan ada desas-desus, informasi segala macem, jarang sekali korban berani buka suara," ungkap Obon.

Obon juga meminta, setelah adanya korban yang berani buka suara, Ia meminta pihak kepolisian dan Dinas terkait untuk segera bertindak dan melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang memanfaatkan jabatannya di perusahaan untuk memperdaya hanya demi memenuhi hasrat seksualnya.

"Begitu terjadi pelanggaran jangan diam, tindak lanjuti kan ada mekanismenya dalam aturan hukum, itu yang saat ini adalah lemahnya penindakan terhadap pelanggaran," tutup Obon.

Sebelumnya, ajakan 'Staycation' oleh manager perusahaan kepada karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, agar mendapat perpanjangan kontrak tengah ramai di media sosial.

Pengalaman itu dialami oleh AD (23), salah satu karyawati di perusahaan yang ada di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. AD mengaku kerap dirayu oleh manajer di tempatnya bekerja, dengan catatan agar bisa diperpanjang kontrak kerjanya.

Menurutnya, sang manager kerap mengajak jalan dan makan berdua. Ajakan tersebut disampaikan melalui pesan aplikasi WhatsApp. Tetapi, bukan sekedar ajakan jalan dan makan berdua, manager nya itu juga menggunakan ancaman tidak akan diperpanjang kontrak kerja.

"Ketemu atasan itu jadi dia selalu nanya 'kapan jalan berdua'. Saya selalu alasan, 'iya nanti', maunya saya bareng-bareng, tapi dia selalu gak mau, maunya berdua. Lama-lama dia kaya kesel, katanya ya sudah kamu habis kontrak saja, gak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu," kata AD kepada awak media, Jumat (5/5/23). (sdo/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:47
03:26
07:58
03:57
03:17
02:06
Viral