- Cepi Kurnia
Mayang Sempat Disiksa di Myanmar, Keluarga Menanti Kepulangannya
Bandung, tvOnenews.com - Keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), asal Bandung, kini sudah lebih tenang menanti kepulangan puluhan korban yang sempat disekap di Myanmar yang kini telah berhasil di evakuasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar.
Seperti diungkapkan Valeria Buring Kaka dari Mayang yang menjadi korban TPPO disekap di Myanmar sejak 23 Oktober 2022 silam.
"Alhamdulillah mereka sudah berhasil dievakuasi oleh KBRI dan Kemenlu dan kemarin sudah menuju Bangkok, masih membuat BAP,"kata Kaka Valeria Buring saat dikonfirmasi, tvOnenews.com, Senin (8/5/2023).
Valeria Buring mengatakan, adiknya tersebut saat berhasil dievakuasi sempat menghubungi dirinya menggunakan alat komunikasi temannya.
"Mengabari sudah lepas dari perusahaan yang menyekapnya dan mengarah ke Bangkok,"katannya.
Untuk komunikasi saat ini kata Valeria Buring, masih dibatasi hanya sewaktu-waktu dan itu pun menggunakan satu nomor telepon.
"Gak tahu mungkin mereka juga dibatasi komunikasinya, mungkin karena banyak yang rahasia di sana, saya juga gak ngerti sebelumnya, disuruh tunggu saja, sampai mereka mengabari dengan bebas,"katanya.
Untuk kondisi kesehatan, Valeria Buring menambahkan, bahwa Mayang bersama rekan-rekannya dalam kondisi sehat. Meskipun ada luka lebam bekas penyiksaan saat penyekapan terjadi.
"Ada luka luka lebam, katanya bekas dihukum kemarin, tapi kondisi mereka sudah membaik,"katanya.
Valeria Buring juga mengatakan, sebelum berhasil dievakuasi oleh KBRI dan Kemenlu, perusahaan yang melakukan penyekapan di Myanmar sempat meminta biaya penebusan ke pihak keluarga mulai dari Rp 15 juta, kemudian turun hingga Rp 7,5 juta.
"Tapi kata Kemenlu jangan dulu ditransfer, pihak Kemenlu saat itu sedang berusaha mengevakuasi para korban dan akhirnya sekarang sudah ditempat yang lebih aman,"katanya.
Kemungkinan, kata Valeria, para korban itu akan kembali ke tanah air satu atau dua Minggu lamanya.
"Karena harus ada beberapa dokumen yang diurus untuk Kepulangan dan laporan atas penyekapan itu,"katannya.
Sementara itu menurut Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol Mulia Nugraha mengatakan dari 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar, 9 orang diantaranya asal Jawa Barat yang tersebar dari beberapa daerah di antaranya, Bandung, Cimahi, Bogor, Sukabumi dan Indramayu.
"Informasi terkini yang kami dapatkan dari Kemlu tanggal 7 Mei 2023 kemarin, bahwa KBRI Yangoon dan KBRI Bangkok bekerja sama dengan otoritas lokal setempat telah berhasil membebaskan ke-20 orang PMI tersebut dan membawa mereka keluar dari Myawaddy, Myanmar untuk menuju ke perbatasan Thailand. Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Untuk proses pemulangan, kami masih menunggu informasi dari KBRI Bangkok yang akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia."ungkapnya.(ck/rfi)