Ketua DPD Partai NasDem Garut bagi - bagi duit di halaman kantor KPUD Garut.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Taufiq Hidayah

Geger! Ketua DPD Partai NasDem Garut Nyawer Duit di Halaman Kantor KPUD

Kamis, 11 Mei 2023 - 16:52 WIB

Garut, tvOnenews.com - Ada-ada aja prilaku yang dilakukan oleh pengurus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di KPUD Garut. Sejumlah pengurus dan ketua DPD Partai Nasdem sengaja lakukan saweran uang di halaman kantor KPUD Garut, Jawa Barat, saat daftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada Kamis (11/05/2023). 

Insiden bagi - bagi duit yang dilakukan Bacaleg dan ketua DPD Partai Nasdem di halaman kantor KPUD Garut, terjadi saat partai tersebut mendaftarkan 50 bacaleg peserta pemilu 2024 ke KPUD Garut.

Komisioner KPU Garut yang menyambut kedatangan pengurus Partai nasdem  dibuat kaget  ketika salah satu bacaleg naik ke replika patung domba sambil nyawer uang pecahan Rp50 ribu. Bukan hanya Bacaleg, ketua DPD Partai NasDem Garut, Diah Kurniasari, malah ikut bergantian melakukan saweran kepada orang yang berkerumun ditempat itu.

Pengurus Nasdem Garut menyebut, bahwa bagi-bagi uang tersebut, merupakan apresiasi wajar terhadap kader partai saja.

"Pada prinsipnya itu kegembiraan kader partai NasDem, karena pada saat itu tidak ada masyarakat, hanya kader NasDem, caleg, dan pengurus. Sasaran nya hanya kepada internal saja, kita bertanggung jawab karena itu semua berseragam NasDem." kata Mukti Arif, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD NasDem Garut, Kamis (11/5/2023) di kantor Sekretariat DPD NasDem Garut.

Bawaslu Garut menilai bahwa ini merupakan temuan yang langsung ditemukan oleh staf dan komisioner Bawaslu di lokasi. "Tadi kebetulan pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif. Yang kejadian itu dilakukan pada saat usai pengajuan bacaleg, memang seluruh anggota Bawaslu ada di KPU, insiden itu dilakukan usai pendaftaran di KPU. Yang melakukan saweran ada 2 orang, jadi ada seorang pria, dan yang dikenal sebagai ketua NasDem Garut, jadi yang pertama Rp 50 ribu, kalo yang ketua NasDem itu pecahannya Rp 20 ribu." kata Ahmad Nurulsyahid, Ketua Bidang Hukum Bawaslu Garut.


Ia juga menambahkan, bahwa perilaku bagi-bagi uang di wilayah lingkungan KPUD sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, tentu bukan hal yang wajar. "Nanti kita akan bawa ke ranah Bawaslu, tapi yang jelas karena partai politiknya sudah di sahkan, dan tempatnya di KPU, kami sangat menyayangkan hal tersebut." tegasnya.

Ketua KPUD Garut sudah berupaya menghentikan bagi-bagi uang dihalaman kantornya, namun kode yang diberikan oleh ketua KPU tak diindahkan yang melakukan saweran. "Itu situasinya hujan, kegiatan itu terjadi setelah proses pendaftaran dan setelah konferensi pers, secara etika tidak boleh, sudah dikasih kode untuk berhenti (bagi - bagi uang - red), tapi karena hujan jadi tak berhenti. Ya kurang bagus dilihatnya, terjadi di lingkungan KPU meski hanya ke kader, bukan masyarakat." Tandas Ketua KPUD Garut, Junaidin Basri. 

Karakter sawer atau bagi - bagi uang di ranah politik apa lagi di lingkungan kantor penyelenggara pemilu, tentu memberi contoh tidak baik jelang pemilu 2024 nanti. Apa lagi, kantor KPU merupakan wilayah independen yang seharusnya tak terkontaminasi hal-hal seperti ini.

(thh/ fis)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:59
04:31
02:50
01:32
04:07
02:30
Viral