Polisi menunjukan barang bukti senjata tajam yang digunakan oleh para tersangka untuk melukai seorang anggota polisi Polsek Sukra.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Opih Riharjo

Gagalkan Tawuran Anggota Reskrim Kena Bacok, Tiga Tersangka Ditangkap

Jumat, 12 Mei 2023 - 18:53 WIB

Atas perbuatannya tersangka MA dikenakan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun, sedangkan dua tersangka pemilik senjata tajam dikenakan Psal 2 ayat 1 UU Darurat dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.

(oro/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
01:36
01:29
01:49
02:03
02:10
Viral