- tim tvone - akhyar - suryo daryono
Loyalis Jokowi Mulai Ikut Campur soal Kasus Karyawati Staycation Cikarang, Jhon Bongkar Hal Mengerikan
Bekasi, tvOnenews.com - Beberapa hari terakhir jagat maya dihebohkan dengan persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak kerja bagi karyawati, di salah satu perusahaan yang ada di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu diungkap oleh Jhon Sitorus salah satu loyalis Jokowi dalam unggahan akun twitternya @Miduk17.
"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," sebut Jhon Sitorus dalam cuitannya pada Minggu (30/4/2023).
Bahkan, Jhon juga menyebut hal tersebut sudah menjadi rahasia umum di perusahaan tersebut dan diketahui oleh seluruh karyawannya.
"Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," lanjutnya dalam tweet tersebut.
Bukan itu saja, dirinya juga memastikan perilaku oknum di perusahaan tersebut akan segera terungkap, lantaran dibongkar oleh korban yang berani bersuara.
"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia," tulisnya melanjutkan tweet sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Edy rohyadi saat dihubungi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan dari para korban terkait viralnya salah satu perusahaan yang mensyaratkan staycation bersama untuk perpanjangan kontrak kerja di Cikarang.
"Sampai saat ini belum ada laporan ke kita, terkait hal tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Menurutnya, jika ada laporan atau pengaduan dari para korban, nantinya pihaknya akan melakukan pendampingan hukum terhadap para korban,dan mengarahkan untuk laporan ke pihak kepolisian,guna dilakukan proses hukum sesuwai kejatan oktum perusahan tersebut.
"Apabila ada korban yang melapor, tentunya kami akan melakukan pendampingan secara hukum," tutupnya. (sdo/aag)