Anggota KPJ Jabar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Endun Abdul Haq.
Sumber :
  • Antara

KPU Jabar Catat 2.134 Bacaleg Didaftarkan 18 Parpol

Senin, 15 Mei 2023 - 14:12 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat mencatat ada 2.134 orang bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Jawa Barat yang didaftarkan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024 selama 14 hari masa pendaftaran.

Anggota KPU Jabar Divisi Teknis Penyelenggaraan Endun Abdul mengatakan jumlah bacaleg sebanyak itu tercatat setelah selesainya tahapan pendaftaran pada Minggu (14/05/2023) malam.

"Semua sudah daftar, ada 18 partai politik mendaftarkan sebanyak 2.134 orang bacaleg, dan 55 bakal calon DPD," kata Endun di Bandung, Senin (15/05/2023).

Dia menjelaskan tahapan pendaftaran bacaleg untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dan bakal calon DPD RI berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2023.

Meski begitu, partai politik peserta pemilu baru mulai mendaftarkan bacaleg pada pekan kedua atau Senin (8/5), diawali oleh Partai Keadilan Sejahtera. Kemudian partai terakhir yang mendaftar pada Minggu (14/05/2023) adalah Partai Garuda.

Endun menjelaskan setiap partai politik diberi kesempatan untuk mendaftarkan 120 orang bakal caleg yang tersebar pada 15 daerah pemilihan di Provinsi Jabar.

Hingga hari terakhir, tercatat ada 2.134 orang bakal caleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik dari kuota seluruhnya sebanyak 2.160 orang. Artinya, tidak semua partai politik mengisi kuota maksimal 120 orang bakal caleg.

Menurut Endun, sejumlah partai politik mendaftarkan bacaleg pada saat-saat terakhir karena membutuhkan waktu saat mengunggah berkas persyaratan ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI.

Oleh karena itu, partai politik yang belum sempat mengunggah berkas ke Silon hingga batas akhir pendaftaran masih diberi kelonggaran untuk mendaftar secara manual dengan membawa berkas-berkas persyaratan ke Kantor KPU Jawa Barat.

"Jadi bisa cukup membawa data-data soft file yang berisi data calon dan harus datang ke KPU Jawa Barat," kata dia.

(ant/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:31
02:50
03:27
02:06
Viral