Tiga orang agen judi online jaringan internasional diringkus Polres Cianjur, Jawa Barat, di rumah kontrakan di Kecamatan Karangtengah.
Sumber :
  • Antara

Polres Cianjur Ringkus 3 Agen Judi Online Jaringan Internasional

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:40 WIB

"Ketiganya terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, kami akan terus mengembangkan kasus ini sampai otak pelaku berhasil diringkus," katanya.

(ant/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:25
03:29
06:15
03:04
01:40
04:15
Viral