- timtvOnenews.com - Suryo Daryono
DPRD Kabupaten Bekasi Pastikan Rekomendasikan Dani Ramdan Sebagai PJ Bupati
Kabupaten Bekasi, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan memberikan rekomendasi kepada Dani Ramdan sebagai kandidat Penjabat Bupati Bekasi periode Mei 2023 hingga Mei 2024.
"Ini mutlak hasil kesepakatan bersama berdasarkan rapat-rapat fraksi secara tertutup dengan masing-masing fraksi mengajukan nama usulan," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh di Cikarang, Rabu (17/05/2023) petang.
Dia mengatakan Dani Ramdan mendapatkan rekomendasi DPRD Kabupaten Bekasi untuk melanjutkan masa kepemimpinan kepala daerah bersama dua kandidat lain yakni Yana Suyatna dan Koswara.
Ia pun menyatakan keputusan ini telah diambil sesuai mekanisme yang ditetapkan DPRD Kabupaten Bekasi melalui serangkaian rapat fraksi, bukan kreativitas pimpinan melainkan berdasarkan usulan fraksi-fraksi.
"Keputusan ini sekaligus mencabut serta menganulir surat pertama dengan dasar-dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Dasar hukum dimaksud yakni surat permintaan dari Kementerian Dalam Negeri RI terkait pengajuan usulan tiga nama kandidat Penjabat Bupati Bekasi dari DPRD Kabupaten Bekasi dikarenakan berakhirnya masa jabatan Dani Ramdan pada 22 Mei 2023.
Mengacu surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi kemudian meminta seluruh fraksi untuk mengajukan nama kandidat melalui surat resmi masing-masing fraksi sesuai keinginan mereka.