- timtvOnenews.com - Endra Kusumah
Halau Emisi Suara Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KCIC Pasang Peredam Suara Sepanjang 60 KM
Kabupaten Bandung, tvOnenews.com - Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan menggunakan peredam suara untuk menghalau emisi suara yang dihasilkan oleh operasional KCJB. Pemasangan peredam suara ini merupakan salah satu langkah Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), untuk menerapkan konsep layanan KCJB yang ramah lingkungan.
Saat beroperasi Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan menghasilkan suara dengan tingkat kebisingan sekitar 49 - 69 db. Sementara itu, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. KEP-48/MENLH/11/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan mengatur tingkat kebisingan di sekitaran pemukiman maksimal 55 db. Dan World Health Organization(WHO) menetapkan bahwa kebisingan yang sudah melebihi 65db sudah termasuk dalam kategori polusi suara.
Untuk mencapai standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan WHO, maka KCIC melakukan pemasangan peredam suara berbahan acrylic untuk mengurangi kebisingan sebesar 30db.
“Cuma ada beberapa pekerjaan rumah (Pr), terkait dengan proteksi dari lokasi ini, pagar, kemudian sound barrier. supaya nanti pada saat speed mencapai maksimum itu tidak mengganggu masyarakat.” Ujar Wakil Menteri II Kementerian BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, Selasa (23/05/2023).
Lanjut Kartika, setelah dipasangnya peredam suara diharapkan KCJP bisa dipace hingga puncak kecepatan teknis nya yaitu 385 km per jam.
“Kalau memang speed nya tinggi sekali itu ada angin nya, yang akan membuat gangguan. nah ini lagi kita kaji, apa saja yang harus kita lakukan jika nanti akan melakukan perbaikan-perbaikan. setelah itu kita akan pacu ke 385 km/jam.” Pungkasnya.