Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, Taman Jingga Bersama Uu Ruzhanul Ulum, saat menemui korban Penganiayaan.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Denden Ahdani

Kasus Penganiayaan Siswi SMA di Tasikmalaya, Orang Tua Korban Tetap Lanjutkan Proses Hukum Meski Sudah Islah, Ini Alasannya!

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:43 WIB

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Kasus dugaan penganiayaan siswi SMAN 1 Tasikmalaya terus bergulir. Orang tua korban, tetap akan melajutkan proses hukum di Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota, meski pihak sekolah sudah memberikan pernyataan islah. 

Saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023) orang tua korban menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, Taman Jingga. Orang tua korban menyebut meski sudah ada islah, tetapi ia akan melanjutkan proses hukumnya.

"Awalnya sudah islah di hari Rabu (17/04/2023). Saya lanjut lagi prosesnya. Langsung (Konfirmasi) ke Taman Jingga aja ya kak," singkat Orang tua korban, Selasa (23/05/2023).

Sementara itu, Direktur Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah mengatakan, pihaknya menyambut baik proses mediasi yang dilakukan melalui virtual di zoom meeting pada, Senin (22/05/2023) kemarin. Konfliknya sudah sedikit mereda, tetapi pihak orang tua korban belum sepenuhnya menerima karena tak ada hitam di atas putih. Rencananya, pihaknya akan mengusulkan pertemuan secara tatap dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami menyambut baik proses mediasi yang dilakukan di zoom meeting oleh Kementerian. Alhamdulillah keadaan sudah mereda, tapi belum sepeuhnya. Keluarga mengusulkan ke KCD untuk tatap muka, tak ada hitam di atas putih biar mereda," kata Direktur Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, Selasa (23/05/2023).

Menurut Ipa, proses hukum sampai saat ini terus berlanjut sesuai prosedur sambil menungggu proses selanjutnya. Saat ini, kata Ipa, itikad baik dari semua pihak yang terlibat memang ada. Namun, pihak keluarga meminta agar ada pertemuan secara tatap muka.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral