- timtvOnenews.com - Denden Ahdani
Kasus Penganiayaan Siswi SMA di Tasikmalaya, Orang Tua Korban Tetap Lanjutkan Proses Hukum Meski Sudah Islah, Ini Alasannya!
Tasikmalaya, tvOnenews.com - Kasus dugaan penganiayaan siswi SMAN 1 Tasikmalaya terus bergulir. Orang tua korban, tetap akan melajutkan proses hukum di Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota, meski pihak sekolah sudah memberikan pernyataan islah.
Saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023) orang tua korban menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, Taman Jingga. Orang tua korban menyebut meski sudah ada islah, tetapi ia akan melanjutkan proses hukumnya.
"Awalnya sudah islah di hari Rabu (17/04/2023). Saya lanjut lagi prosesnya. Langsung (Konfirmasi) ke Taman Jingga aja ya kak," singkat Orang tua korban, Selasa (23/05/2023).
Sementara itu, Direktur Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah mengatakan, pihaknya menyambut baik proses mediasi yang dilakukan melalui virtual di zoom meeting pada, Senin (22/05/2023) kemarin. Konfliknya sudah sedikit mereda, tetapi pihak orang tua korban belum sepenuhnya menerima karena tak ada hitam di atas putih. Rencananya, pihaknya akan mengusulkan pertemuan secara tatap dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami menyambut baik proses mediasi yang dilakukan di zoom meeting oleh Kementerian. Alhamdulillah keadaan sudah mereda, tapi belum sepeuhnya. Keluarga mengusulkan ke KCD untuk tatap muka, tak ada hitam di atas putih biar mereda," kata Direktur Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, Selasa (23/05/2023).
Menurut Ipa, proses hukum sampai saat ini terus berlanjut sesuai prosedur sambil menungggu proses selanjutnya. Saat ini, kata Ipa, itikad baik dari semua pihak yang terlibat memang ada. Namun, pihak keluarga meminta agar ada pertemuan secara tatap muka.
"Kemudian mengenai proses hukum itu sesuai prosedur sambil menunggu proses selanjutnya karena belum final. Intinya belum dicabut laporan," ucapnya.
Ipa menyebut, kondisi korban saat ini mulai membaik, karena tak ada luka yang berat. Namun, untuk menormalkan kondisi psikis korban membutuhkan waktu jangka panjang.
"Memang tidak ada yg berat, tapi untuk pemulihan itu perlu. Memang korban belum sekolah, aktivitas tidak senormal biasa karena ada luka wajar lah secara medis. Psikisnya ngedrop juga engga, untuk stabil lagi butuh waktu," ujarnya.
Ipa menambahkan, pada Selasa siang tadi korban sempat dijenguk oleh Plh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum. Di rumah korban, Uu memotivasi korban agar semangat lagi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama melanjutkan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Di sisi lain, pihak keluarga korban juga merasa bahagia kedatangan Uu Ruzhanul Ulum bisa dikatakan sebagai obat bati mereka. Keluarga juga meminta kepada Uu Ruzhanul Ulum untuk membantu memfasilitasi pertemuannya dengan pihak KCD Jawa Barat.
"Pak Uu tadi datang, normatif ya menjenguk ingin tahu korbannya, kemudian menyemangi memotivasi utuk belajar lagi. Kami pun meminta Pak Uu untuk memfasilitasi ke KCD, keluarga juga mengapresiasi karena bisa dibilang obat untuk mereka," pungkas Ipa.
Sebelumnya, sebuah unggahan di akun instagram yang menceritakan kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, diceritakan kejadian yang dialami oleh anak perempuannya yang merupakan siswi SMA Negeri 1 Tasikmalaya. Akun instagram @joelianaaaa mengunggah foto anaknya dengan luka di pelipis disertai keterangan jika anak perempuannya itu dianiaya oleh teman sekelasnya. Namun dia menyesalkan karena pihak sekolah cenderung membela pelaku dan tidak melindungi anaknya sebagai korban, lantaran pelaku diduga merupakan anak salah seorang pejabat Kemendikbud RI.
Pascaviral di media sosial, Kepala SMA Negeri 1 Tasikmalaya, Yonandi memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penganiayaan atau bullying yang dialami salah seorang siswi. Pihak sekolah memastikan kedua pihak telah berdamai dan sudah mencabut laporan kepolisian.
Adapun terkait isu pelaku merupakan anak pejabat Kemendikbud RI, Yonandi menyebut hal itu tidak benar. Orang tua pelaku memang benar berstatus ASN, tetapi pejabat di lingkungan salahsatu Balai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Hal itu pun telah dibenarkan langsung oleh saksi saat proses perdamaian melalui zoom meeting dari perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendikbud RI.
"Pelaku bukan anak pejabat Kemendikbud RI. Namun, saat itu memang Ibu pelaku mengaku bisa berkomunikasi (dengan Kemendikbud). Masih pegawai negeri semacam pengawas. Dan insyalloh bukan pejabat di Irjen. Dia (orang tua pelaku) pengawas Balai Besar Penggerak Dinas Pendidikan Provinsi Jabar," kata Kepala SMAN 1 Tasikmalaya, Yonandi saat menggelar konferensi pers pada, Senin (22/05/2023) sore kemarin.
(dai/ fis)