Petugas Xray memeriksa tas bawaan jemaah calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.
Sumber :
  • timtvOne - Kurnia Dwi Hapsari

Petugas X-ray Asrama Haji Bekasi Sita Gunting Hingga Paku Milik Jemaah Calon Haji yang Akan Terbang ke Tanah Suci

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:13 WIB

Bekasi, tvOnenews.com - Petugas X-ray Embarkasi Jakarta-Bekasi, terpaksa membuka tas jinjing milik jemaah calon haji lantaran terdeteksi membawa benda berbahaya seperti gunting, pisau, korek gas hingga paku. Benda yang ditemukan petugas  akhirnya disita lantaran dilarang dibawa selama proses penerbangan.

Ajam Mustajam, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat mengatakan, para jemaah calon haji sudah diberikan sosialisasi mengenai barang bawaan apa saja yang boleh maupun tidak boleh dibawa jemaah. Namun, saat pemeriksaan ketika akan diberangkatkan ke bandara, banyak ditemukan bawaan jemaah yang dilarang dibawa karena dapat mengganggu proses penerbangan.

"Jadi terkait temuan barang bawaan jemaah haji yang dilarang oleh penerbangan memang masih ada, tapi ada beberapa lainnya lah jemaah haji yang memang mencoba coba gitu seperti bawa gunting , alat cukur kemudian bawa korek, paku, mungkin mereka itu tidak menyadari bahwa benda-benda tersebut merupakan benda yang dilarang dalam penerbangan," ujar Ajam saat ditemui Selasa, (30/05/2023) Siang.

Ajam menambahkan, barang barang jemaah yang ditemukan oleh petugas bukanlah barang yang penting untuk dibawa ke Tanah Suci.

"Padahal sesungguhnya barang-barang tersebut itu tidak tidak terlalu penting ya untuk dibawa. Kalau memang itu dibutuhkan misalnya untuk tahalul , misalnya satu gunting bisa digunakan untuk satu regu atau satu rombongan, dan itu bisa dicari  di sana untuk keperluan-keperluan seperti itu," ungkapnya.

Ajam mengatakan barang yang disita boleh diambil kembali oleh keluarga atau dihibahkan. Ia juga berpesan kepada jemaah untuk tidak terganggu dengan barang-barang bawaan yang akan mengganggu proses pemberangkatan jemaah itu sendiri. 

(kdh/ fis) 


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral