Polres Tasikmalaya Kota saat lakukan operasi pemberantasan minuman keras..
Sumber :
  • Denden Ahdani

Polisi Lakukan Operasi pemberantasan Miras di Eksterminal Cilembang, Antisipasi Peredarannya di Kota Tasikmalaya

Jumat, 2 Juni 2023 - 17:27 WIB

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Tasikmalaya, petugas kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota melakukan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (2/6/2023). 

Operasi ini menyasar sejumlah tempat penjualan jamu di sejumlah lokasi, yang disinyalir dijadikan kedok untuk menjual miras. Namun, petugas malah menemukan puluhan kantong plastik miras tradisional jenis tuak di kawasan eksterminal Cilembang Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, operasi ini dilakukan oleh tim gabungan dari tiga Polsek di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota yang tergabung dalam Rayon 3 dan gabungan piket dari masing-masing satuan fungsi.

"Kami melakukan operasi KRYD ini untuk meminimalisir peredaran miras di Kota Santri. Petugas terjun ke lapangan yang tergabung dalam tiga Polsek, yakni Polsek Cihideung, Mangkubumi dan Indihiang. Ada juga dari piket fungsi yang ikut dalam operasi ini," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin.

Menurut Kapolres, dalam operasi ini pihaknya menyasar sejumlah toko jamu, yang diduga kerap dijadikan tempat penjualan miras. Petugas pun melakukan penggeledahan, tetapi tak ditemukan miras yang sesuai dilaporkan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga memeriksa sebuah tempat hiburan yang di dalamnya terdapat miras yang dikemas di dalam dua botol plastik air kemasan.

"Kami melakukan penggeledahan ke toko jamu, karena menurut informasi dari masyarakat toko jamu itu menjual miras. Namun, kami tak menemukan miras tersebut. Kami pun lakukan pengawasan dan imbauan agar jangan mencoba-coba menjual miras. Di lokasi lain, ada satu tempat hiburan, kami mengamankan dua botol plastik berisi miras," ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan, selain memeriksa toko jamu dan menemukan miras di tempat hiburan. Pihaknya juga menemukan sebanyak 50 kantong plastik miras tradisional jenis tuak yang berserakan di kawasan eksterminal Cilembang, Kota Tasikmalaya. Diduga, miras itu ditinggalkan pemiliknya ketika petugas mendatangi lokasi.

"Di lokasi terakhir, ditemukan 50 kantong plastik tuak berserakan di Terminal Cilembang, sedangkan pemiliknya melarikan diri," pungkas Kapolres. (den/rfi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:31
03:24
03:24
02:41
09:00
03:14
Viral