AS, oknum guru ngaji.
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufiq Hidayah

Bujuk Rayu AS Guru Ngaji Cabuli 17 Anak Laki-Laki di Garut, Paksa Korban Turuti Nafsunya

Sabtu, 3 Juni 2023 - 06:33 WIB

Namun aksinya itu kini sudah terbongkar dan mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu. (thh/ebs)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral