- Erfan Septyawan-tvOne
Polresta Cirebon Ungkap Empat Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia
Korban pun mengalami sakit di Turki dan akhirnya meninggal dunia. Selain itu, korban pun tak mendapatkan gaji seperti yang sudah dijanjikan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan modus para tersangka kasus TPPO tersebut juga bervariasi mulai dari menawarkan korban untuk bekerja di luar negeri tapi pada saat penempatannya tidak sesuai seperti yang dijanjikan ketika perekrutan.
Bahkan, para korbannya juga cenderung mendapat perlakuan tidak manusiawi seperti bekerja hampir 24 jam, gajinya tidak dibayarkan, tidak diberi makan dan minum hingga mendapat perlakuan kekerasan dari majikan dan agen di negara tempatnya bekerja.
"Para tersangka juga meminta uang hingga nominalnya mencapai puluhan juta rupiah kepada korban dengan alasan sebagai biaya awal untuk pemberangkatan ke negara tujuan," kata dia, Jumat (9/6/2023).
Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berbagai dokumen dari mulai paspor dan tiket pesawat, HP, mobil serta lainnya.
Saat ini, petugas masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan TPPO di Kabupaten Cirebon.