- Antara
Bukan Cuma Aldi Taher, Bawaslu Karawang Temukan Data Bakal Caleg Nyaleg di 2 Partai
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan data ganda tujuh nama bakal calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum 2024.
"Kami menemukan tujuh nama yang terdaftar sebagai bakal caleg secara ganda, baik internal maupun eksternal," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, di Karawang, Sabtu.
Ia menjelaskan data ganda secara internal ialah bakal caleg terdaftar dari partai yang sama, tetapi masuk di dua daerah pemilihan (dapil) yang berbeda. Sedangkan secara eksternal adalah bakal caleg terdaftar dari partai berbeda.
"Dari data ganda tujuh nama bakal caleg yang ditemukan, ada tiga orang yang terdaftar ganda eksternal," ujarnya.
Data ganda secara eksternal ketiga bakal caleg tersebut, atas nama Irawati Garwan, Fikri Ramadhan dan Wawan.
Nama Irawati Garwan tercatat sebagai bakal caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari daerah pemilihan (dapil) tiga DPRD Kabupaten Karawang, dan juga terdaftar di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dapil satu DPRD Karawang.
Kemudian Fikri Ramadhan terdaftar sebagai bakal caleg PSI dapil empat DPRD Karawang dan terdaftar pula di Partai Garuda dapil lima DPRD Karawang.