- timtvOne - Taufik Hidayah
Puluhan Siswa LPK di Garut Kena "Prank" Puluhan Juta Rupiah, Janji Kerja di Jepang Pupus
Garut, tvOnenews.com - Puluhan siswa Lembaga Pendidikan Kerja (LPK) di Garut, Jawa Barat, menjadi korban penipuan penyalur migran Indonesia untuk bekerja ke negara Jepang. Para korban sudah setor puluhan juta rupiah, namun tak pernah kunjung diberangkatkan. Direktur LPK nya pun kini buron, membawa kabur uang korban miliaran rupiah.
Para siswa yang menjadi korban mengalami kerugian bervariatif, dari Rp 40 juta hingga Rp 70 juta per orang. Para korban tak kunjung diberangkatkan menjadi pekerja migran di Jepang meski sudah menunggu hampir satu tahun.
Hendrik Hidayat (31), Salah seorang korban warga Kampung Rancapari, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Garut, mengaku telah menyetor uang Rp40 juta kepada direktur LPK bernama Deni pada tahun 2022 lalu, dan dijanjikan berangkat ke Jepang pada bulan Desember 2022.
"Sudah saya setor uang Rp 40 juta, saya cicil 3 kali, tapi pas lunas janji direktur LPK akan berangkatkan saya ke Jepang tidak ada kabar lagi,"kata Hendrik, Kamis (08/06/2023), saat ditemui dikediamannya.
Menurut Hendrik, ada 35 orang korban yang bernasib sama dengannya. Karena merasa dirugikan mereka pun sudah melapor ke polisi.
"Yang saya tahu korban di Garut ada 2, kemudian ada yang majalengka, kalo lihat di grup korban di WA ada 35 korban sama saya," jelasnya.
Lanjut Hendrik, untuk bisa berangkat bekerja ke Jepang para korban dimintakan untuk membayar uang sebesar Rp40 juta bahkan ada yang diminta sebesar Rp70 juta. Namun sudah satu tahun tidak pernah diberangkatkan.
"Saya kan Rp 40 juta, belum termasuk biaya paspor, ada teman yang Rp 70 juta, sama belum diberangkatkan. Saya dan yang lain sempat ontrog kantor penyalur tapi sekarang sudah kosong, sudah kabur," Terang Hendrik.
Sementara menurut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Garut, sudah menerima aduan adanya penipuan yang dilakukan oleh LPK. Dari data Disnaker LPK tersebut memiliki izin namun untuk izin penyaluran tenaga kerja migrannya tengah dibekukan oleh Kementrian terkait.
"Sudah ada informasi secara lisan dari korban, bahkan kami undang direktur perusahaan tersebut, tapi tidak respon. Jadi setelah di cek kembali untuk LPK nya memang berizin, tapi untuk izin SO (standing Organisasi) tengah dibekukan Kementrian terkait," kata Komarudin, Kabid Pelatihan dan Produktifitas Kerja Disnaker Garut, di Kantornya.
Disnaker Garut juga mempersilahkan kepada para korban membuat laporan tertulis, agar bisa diketahui jumlah pasti korban oknum direktur penyalur tenaga migran Indonesia.
"Kami pernah sarankan laporan tertulis kepada para korban, mungkin mereka masih berharap uang kembali. Tapi intinya kami sudah menyerap itu,"tambahnya.
Sebagian korban telah melaporkan kasus penipuan penyalur tenaga migran ini ke Polisi. Mereka kini berharap polisi bisa mengamankan pelakunya.
(thh/ fis)