Empat orang pelaku pengeroyokan anggota Polres garut saat diperiksa di Mapolres Garut, Jawa Barat.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Taufiq Hidayah

Anggota Polisi di Garut Dikeroyok Satpam dan Calo Saat Urai Kemacetan, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:06 WIB

Garut, tvOnenews.com - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Cisompet Polres Garut, Jawa Barat, Bripka Dinar Ali Hidayat, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda dan satpam pabrik karena di tegur tidak membantu urai kemacetan. Para pelaku berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, usai buron setelah beraksi. 

Insiden penganiayaan ini terjadi pada Rabu (07/06/2023), saat itu korban berusaha membantu mengurai kemacetan di depan pabrik PT Doux yang berlokasi do Jalan Raya Karangpawitan.

Diketahui korban dianiaya usai menjemput anaknya yang les di wilayah Karangpawitan. Saat pulang terjadi kemacetan, dan korban berusaha mengatur lalu lintas. 

Kapolres Garut menjelaskan, penganiayaan anggotanya dipicu saat salah satu pelaku ditegur oleh korban agar angkot yang ngetem sembarangan bisa jalan. 

"Penganiayaan secara bersama - sama, dimana korbannya adalah anggota polri polsek cisompet yang tinggal di kecamatan karangpawitan. Jadi mencoba mengurai kemacetan, lalu dilakukanlah peneguran terhadap satpam PT Doux untuk angkot segera dijalankan," Kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Garut. Selasa (13/06/2023), di Mapolres Garut.

Ada 5 orang pelaku yang berhasil diamankan, RN yang merupakan satpam pabrik, DP, AS, RM, dan satu anak dibawah umur. Kelimanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut. 

"Karena macetnya panjang, kemudian karena penyampaian tersebut ia (pelaku RN - red) malah tidak terima dan melakukan pendorongan, melakukan pemukulan terhadap korban yang merupakan anggota polri, dimana saat itu ada anaknya, jadi didepan anaknya dipukul rame-rame. Pasal yang diterapkan 170 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,"tegasnya.

Para pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Garut, untuk mempertanggunjawakan perbuatan mereka. Sementara satu pelaku dibawah umur, diserahkan kepada Bapas. 

(thh/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral