- Antara
PWNU Jabar Haramkan Santri Mondok di Pesantren Al Zaytun, Ini Alasannya
Cirebon, tvOnenews.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar) menyebutkan alasan mengharamkan orang tua untuk memondokkan anak mereka di Pondok Pesantren Al Zaytun Kabupaten Indramayu dan ini sesuai hasil "Bahtsul Masail".
"Secara kajian ilmiah yang sudah kami bahas, memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun hukumnya haram," kata Ketua PWNU Jawa Barat Juhadi Muhammad saat dihubungi melalui telepon seluler di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/06/2023).
Menurutnya, pembahasan terkait polemik Pesantren Al-Zaytun sudah dilakukan pada beberapa hari lalu, melalui "Bahtsul Masail" yang di gelar di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu.
Ia mengatakan ada beberapa alasan yang dikeluarkan oleh PWNU Jawa Barat dalam mengharamkan orang tua memondokkan anak mereka di Pesantren Al-Zaytun.
Alasannya yaitu tidak diperbolehkan membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk dalam hal ini pelaku penyimpangan. Selain itu memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak.
"Selain itu ketika memondokkan di Pesantren Al-Zaytun juga ikut memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang," tuturnya.
PWNU Jawa Barat, lanjut Juhadi Muhammad, dalam "Bahtsul Masail" tersebut juga membahas terkait polemik yang terjadi di Pesantren Al-Zaytun, seperti barisan shalat berjarak itu sangat tidak sesuai dengan ajaran Aswaja. Meskipun pihak Pesantren Al-Zaytun sudah berdalil menggunakan Al-Quran surat Al-Mujadalah ayat 11.