- Suhendar
Gegara Tak Bersedia Bayar Biaya Urus Dokumen, Perempuan Ini Alami Pelecehan Oleh Oknum Perangkat Desa Banyusari
Kabupaten Bandung, tvOnenews.com - Alami pelecehan seorang perempuan warga Katapang, Kabupaten Bandung Jawa barat melaporkan oknum petugas Kantor Desa Banyusari, Kecamatan Katapang ke Polisi Daerah Jawa Barat.
Diduga oknum petugas kantor desa telah melakukan pelecehan dengan meminta kepada korban berhubungan badan jika tidak bersedia membayar pengurusan dokumen.
Peristiwa tersebut bermula saat SR datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurusi dokumen berupa surat pindah.
Setelah sampai lokasi, ia langsung bertemu dengan R yang bekerja di Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Korban SR dimintai uang untuk mengurus dokumen tersebut senilai Rp1 juta.
Namun pelaku R menawarkan korban SR untuk bersedia berhubungan badan dengan pelaku jika tidak bersedia membayar.
Tak terima dengan apa yang dialaminya, SR langsung melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Jabar.
Sementara itu, perkara tersebut saat ini telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
Menurut Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana Satreskrim Polresta Bandung telah menerima limpahan surat tersebut dari ditreskrimum Jawa Barat.
"Hari ini kami sudah mendapat limpahan surat dari ditreskrimsus Polda Jabar, saat ini masih dalam penyelidikan dan tahap pemeriksaan saksi," ujar Oliestha saat di temui di mapolresta Bandung, Kamis (22/06/2023).
Selain itu, Polresta Bandung sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor
"Iya dua orang saksi yaitu pelapor dan terlapor sudah di mintai keterangannya, dan belum menetapkan tersangkanya masih dalam penyelidikan"ucap Oliestha. (suh)
Oknum Perangkat Desa Banyusari yang Lakukan Pelecehan di Sanksi SP 1