- Kolase tim tvOnenews.com
Bareskrim Periksa Saksi Pelapor Kasus Al Zaytun di Mapolres Indramayu
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap saksi pelapor itu dilakukan pada Kamis (06/07/2023) pagi hingga saat ini.
Menurutnya ada beberapa saksi yang diperiksa terkait laporannya di antaranya Ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM) Carkaya, dan sejumlah saksi lainnya yang memang buat laporan terhadap Panji Gumilang.
"Yang saya tahu itu ada ketua FIM Carkaya, dan sejumlah pelapor lainnya, tapi saya tidak mengetahui secara pasti. Yang jelas memang ada pemeriksaan di Polres Indramayu," katanya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Indramayu dan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Untuk pemeriksaan di Polres Indramayu, Bareskrim Polri memeriksa sebanyak 10 saksi sedangkan sisanya empat orang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Hari ini kami mulai melakukan beberapa pemeriksaan baik itu di Indramayu, kami rencanakan hari ini ada 14 saksi yang kami periksa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
(ant/ fis)